Angket Pajak Kandas, Interpelasi Century Perlu Digagas

Angket Pajak Kandas, Interpelasi Century Perlu Digagas
Angket Pajak Kandas, Interpelasi Century Perlu Digagas
Menurut Irman, penuntasan kasus Bank Century adalah hal penting untuk melanjutkan kehidupan bernegara yang lebih baik. Sebab, penuntasan kasus itu akan bisa melepaskan lembaga kepresidenan dari penyanderaan secara politik oleh DPR.

“Kita tentunya tidak ingin lembaga kepresidenan terus tersandera dengan tidak terselesaikannya kasus ini. Pelepasan penyanderaan ini hanya bisa dilakukan dengan penuntasan kasus dan bukan seperti saat ini,” katanya lagi.

Dengan tidak terselesaikannya kasus-kasus yang diangkat dengan angket, juga memunculkan kesan bahwa DPR hanya menjadi lembaga penyidik sampingan dari lembaga-lembaga penegak hukum yang ada.

“Kesannya kan kalau tidak selesai penyelidikan DPR hanya menjadi penyelidikan sampingan saja, tidak bisa menyelesaikan masalah,” imbuhnya. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DPR Setujui RUU Pemilu

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin menyarankan penggalang angket mafia pajak untuk menggulirkan hak menyatakan pendapat kasus Century.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News