Angket Pajak Kandas, Interpelasi Century Perlu Digagas
Rabu, 23 Februari 2011 – 03:53 WIB
Menurut Irman, penuntasan kasus Bank Century adalah hal penting untuk melanjutkan kehidupan bernegara yang lebih baik. Sebab, penuntasan kasus itu akan bisa melepaskan lembaga kepresidenan dari penyanderaan secara politik oleh DPR.
Baca Juga:
“Kita tentunya tidak ingin lembaga kepresidenan terus tersandera dengan tidak terselesaikannya kasus ini. Pelepasan penyanderaan ini hanya bisa dilakukan dengan penuntasan kasus dan bukan seperti saat ini,” katanya lagi.
Dengan tidak terselesaikannya kasus-kasus yang diangkat dengan angket, juga memunculkan kesan bahwa DPR hanya menjadi lembaga penyidik sampingan dari lembaga-lembaga penegak hukum yang ada.
“Kesannya kan kalau tidak selesai penyelidikan DPR hanya menjadi penyelidikan sampingan saja, tidak bisa menyelesaikan masalah,” imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin menyarankan penggalang angket mafia pajak untuk menggulirkan hak menyatakan pendapat kasus Century.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pembertantasan Korupsi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto