Angket Usut Mafia Pajak Kandas di DPR

Divoting, Kubu Pengusul Hanya Kalah Dua Suara

Angket Usut Mafia Pajak Kandas di DPR
Ketua DPR Marzuki Alie dan pimpinan DPR lainnya saat rapat paripurna untuk mengambil keputusan tentang hak angket mafia pajak di Senayan, Selasa (22/2).Foto : Arundono/JPNN
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani juga menyebut alasan yang dikemukakan pengusul, termasuk apa yang harus diselidiki tidak begitu jelas. ""Mulai tahun berapa sampai tahun berapa potensi pelanggaran perpajakan dan hal -hal apa yang bisa menimbulkan kerugian negara itu?,"" katanya.

Menurut Muzani, persoalan mafia pajak sebenarnya terjadi karena ada perselingkuhan petugas pajak dan wajib pajak. Sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan undang -undang, lanjut dia, DPR seharusnya mendorong wajib pajak, baik perorangan, maupun perusahaan melaporkan kekayaaan secara jujur kepada negara, sehingga potensi penerimaan negara yang besar tidak bocor. ""Usulan angket yang diajukan lebih pada upaya mendapatkan panggung politik,"" sindir Sekjen Partai Gerindra, itu.

Berbagai pandangan itu tentunya disanggah kubu pengusul hak angket. Buchori dari FPKS mengatakan, kasus Gayus Tambunan dan Bahasyim adalah fakta terjadinya mafia pajak yang sulit dipungkiri.

Selain itu, lanjut dia, audit BPK semester 1 tahun 2010 menemukan indikasi menguapnya penerimaan uang negara tidak kurang dari Rp 3,9 triliun. ""Bagaimana kalau dikalikan sekian semester. Tentu ini berdampak luas bagi kehidupan negara dan masyarakat. Justru alasan angket ini begitu kuat, tidak ada alasan untuk menolak atau membatalkannya,"" kata Buchori.

JAKARTA -  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) boleh jadi bernafas lega. Sebab, hak angket kasus mafia pajak yang sebelumnya kencang disuarakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News