Angket Usut Mafia Pajak Kandas di DPR
Divoting, Kubu Pengusul Hanya Kalah Dua Suara
Rabu, 23 Februari 2011 – 06:44 WIB
Akbar Faisal dari Hanura menambahkan, persoalan pajak menyangkut kebijakan. Indonesia, kata dia, mengalami potensi lost penerimaan pajak sampai Rp 200-300 triliun setiap tahunnya.
""Kalau ingin bertanya apakah ada kerugian negara, di sini (angket) tempatnya. Kalau ingin bertanya apakah ada kebijakan yang dilanggar, di sini tempatnya,"" tegas Akbar.
Karena perdebatan berlangsung alot dan tidak mencapai kesepakatan, akhirnya diskors untuk lobi tertutup pimpinan fraksi dengan pimpinan dewan pada pukul 16.30.
Sidang kembali dilanjutkan pukul 17.30. Marzuki lantas menyampaikan bahwa lobi tidak berhasil mencapai titik temu. Sehingga, voting mau tidak mau harus dilakukan.
Meski begitu, lanjut Marzuki, berdasarkan dinamika di forum lobi, muncul dua opsi mengenai pilihan atau isu dari voting itu sendiri. Opsi pertama langsung divoting pilihan menerima atau menolak angket. Sedangkan opsi kedua menerima dan menolak dengan selanjutnya menggelar rapat komisi gabungan terkait mafia pajak.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) boleh jadi bernafas lega. Sebab, hak angket kasus mafia pajak yang sebelumnya kencang disuarakan
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan RK Bertemu Kamis Malam, Pengamat: Gestur Dukungan Politik
- Prabowo Janji Tak Intervensi Pilkada, Ronny: Kader PDIP Jangan Ragu Sikat Aparat Nakal
- Ada Dukungan KIM Plus kepada Pram-Doel, Golkar Jaksel Solid Memenangkan RIDO
- Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta
- Baliho & Spanduk Dirusak, Dukungan ke Paslon AMAn Justru Kian Banyak
- Janji Robinsar Fajar di Debat Perdana, Beri Kesetaraan Disabilitas & Bangun Youth Center