Angket Usut Mafia Pajak Kandas di DPR

Divoting, Kubu Pengusul Hanya Kalah Dua Suara

Angket Usut Mafia Pajak Kandas di DPR
Ketua DPR Marzuki Alie dan pimpinan DPR lainnya saat rapat paripurna untuk mengambil keputusan tentang hak angket mafia pajak di Senayan, Selasa (22/2).Foto : Arundono/JPNN
Lagi -lagi persoalan ini tidak mencapai titik temu, sehingga kembali diskors pukul 18.15. Saat sidang dibuka kembali pukul 20.30, di luar dugaan Fraksi Partai Demokrat justru menyatakan siap voting langsung terhadap dua alternatif, yakni diterima atau ditolak.""Kami sama sekali tidak punya keinginan mereduksi keinginan para insiator angket. Kami tetap pada pilihan ditolak atau diterima,"" kata Maykel Watimena dari Fraksi Partai Demokrat.

Sinyal dari Demokrat itu rupanya langsung diikuti mitra koalisinya. Tak ada lagi interupsi dan voting akhirnya dilakukan. Pada waktu voting itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga menjabat Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan ikut menyaksikan prosesnya langsung di balkon ruang paripurna.

Dalam voting, semua fraksi pada umumnya solid pada pilihan menerima atau menolak. Perpecahan terjadi di PKB. Dua kadernya, yakni Effendy Choirie dan Lily Wahid memutuskan untuk mendukung angket. Keduanya terlihat tersenyum dan melambaikan tangan kepada peserta sidang dan wartawan saat tetap berdiri menandakan dukungannya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya menerima kandasnya hak angket sebagai suatu keputusan demokrasi. ""Sayang niat baik kandas di tengah jalan. Tapi, kami menghormatinya,"" katanya. ""Niat untuk memberantas mafia pajak jangan sampai luntur karena kalah voting,"" imbuh Priyo.Marzuki Alie tidak sepakat bila kandasnya hak angket ini dianggap sebagai kemenangan mafia pajak. ""Karena DPR punya komitment yang sama untuk memberantasnya,"" tandas Marzuki. (pri/dyn/kum)

JAKARTA -  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) boleh jadi bernafas lega. Sebab, hak angket kasus mafia pajak yang sebelumnya kencang disuarakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News