Angkot di Bekasi Diamankan Polisi Karena Hal Konyol
jpnn.com, BEKASI - Polisi menindak mobil angkutan kota (angkot) jurusan Cikarang-Sukatani yang dipasang lampu rotator, Minggu (19/12) siang.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan penindakan angkot itu berawal dari laporan warga ke akun milik Humas Polsek Cikarang di Instagram.
Mustakim kemudian memerintahkan jajarannya untuk menindak angkot yang dipasang lampu rotator tersebut.
Polisi lalu bisa menemukan angkot tersebut di lampu merah SGC, Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Menggunakan lampu rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kini diamankan oleh personil Unit Lantas Polsek Cikarang Aipda Supriyatna," kata Mustakim dalam keterangan tertulis.
Mustakim menambahkan sopir angkota tersebut bernama Khumaedi saat diperiksa juga tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat, seperti, SIM dan STNK.
"Sehingga dilakukan penindakan dan pengamanan oleh petugas," ujar Mustakim.
Selanjutnya, mobil angkot beserta lampu rotator tersebut diamankan di Mapolsek Cikarang. (cr1/jpnn)
Polisi menindak mobil angkutan kota (angkot) jurusan Cikarang-Sukatani, Bekasi, yang dipasang lampu rotator, Minggu (19/12) siang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Unggul Telak di Pilwalkot Bekasi
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- Survei Terbaru LKPI: Tri Adhianto-Harris Moncer di Pilwalkot Bekasi 2024