Angkot di Bekasi Diamankan Polisi Karena Hal Konyol
jpnn.com, BEKASI - Polisi menindak mobil angkutan kota (angkot) jurusan Cikarang-Sukatani yang dipasang lampu rotator, Minggu (19/12) siang.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan penindakan angkot itu berawal dari laporan warga ke akun milik Humas Polsek Cikarang di Instagram.
Mustakim kemudian memerintahkan jajarannya untuk menindak angkot yang dipasang lampu rotator tersebut.
Polisi lalu bisa menemukan angkot tersebut di lampu merah SGC, Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Menggunakan lampu rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kini diamankan oleh personil Unit Lantas Polsek Cikarang Aipda Supriyatna," kata Mustakim dalam keterangan tertulis.
Mustakim menambahkan sopir angkota tersebut bernama Khumaedi saat diperiksa juga tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat, seperti, SIM dan STNK.
"Sehingga dilakukan penindakan dan pengamanan oleh petugas," ujar Mustakim.
Selanjutnya, mobil angkot beserta lampu rotator tersebut diamankan di Mapolsek Cikarang. (cr1/jpnn)
Polisi menindak mobil angkutan kota (angkot) jurusan Cikarang-Sukatani, Bekasi, yang dipasang lampu rotator, Minggu (19/12) siang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya
- Tri Adhianto-Harris Bobihoe Masih Unggul di Pilwalkot Bekasi Versi LKPI
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi