Angkot Dibayar 50 Ribu untuk Tempel Stiker Jokowi - Ma'ruf
jpnn.com, SIDOARJO - Stiker berukuran besar bergambar pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Makruf Amin, mulai bertebaran di sejumlah jalan protokol penghubung antara Surabaya dengan Sidoarjo, Jawa Timur.
Stiker paslon itu ditempel di bagian belakang angkutan umum di dua wilayah tersebut.
Sebelumnya Bawaslu Malang memastikan pemasangan stiker bergambar pasangan calon presiden telah melanggar peraturan PKPU nomor 23 tahun 2018, tentang kampanye pemilu.
Kini di Kabupaten Sidoarjo, mulai banyak menjamur stiker pasangan calon presiden nomor urut 01 itu.
Menjamurnya poster maupun stiker pasangan calon presiden ini, diketahui telah dipasang oleh Timses, sejak beberapa hari lalu.
Menurut Syafii Ketua Paguyuban Angkutan Umum, Jurusan Surabaya-Sidoarjo, di dalam Terminal Purabaya tercatat ada lebih dari 30 angkutan umum, yang ditempeli stiker pasangan calon presiden.
"Setiap mobil angkutan umum, mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 ribu, dengan masa penempelan hingga 1 bulan, terhitung sejak awal stiker tersebut ditempelkan," kata Syafii.
Namun, belum diketahui apakah Bawaslu setempat akan menindak pemasangan stikere paslon di angkot tersebut. (end/jpnn)
Di dalam Terminal Purabaya tercatat ada lebih dari 30 angkutan umum yang ditempeli stiker pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang