Angkut 14 Karung Ganja, Mobil Plat Merah Diberondong Polisi

Sementara tersangka berhasil diamankan bernama Adi Susanto (45) warga Medan Tembung. Kepada petugas mengaku dirinya hanya sebagai pendamping .
Dia diajak kawannya bernama Eko (kabur), warga Kutacane. Oleh rekannya tersebut dia diiming-iming uang sebesar Rp 10 juta untuk mencarikan mobil rental mengangkut ganja.
Adi mengatakan Eko temannya tersbut sudah sering membawa ganja dari Gayo Lues. “Kalau ini bisa lewat, masih banyak lagi ganja akan dibawanya,” tukas Adi.
Kasat Narkoba juga menyebutkan dua hari sebelumnya Sat Narkoba juga berhasil mengamankan satu unit Avanza. BK 1616 IK di daerah Pantan Cuaca dalam satu razia pukul 2 malam. Avanza tersbut berlari kencang saat diminta berhenti dan meminggirkan mobilnya di tepi jurang. Sang sopir diduga seorang diri terjun ke jurang dan menghilang di kegelapan malam.
“Dari dalam mobil kita temukan ganja seberat 48 kg. Sementara pelaku melarikan sudah kita kantongi namanya dan menjadi DPO,” ujar Agam. (yud)
BLANGKEJEREN – Tak berhenti saat dicegat, petugas Sat Narkoba Polres Gayo Lues berondong mobil Inova warna silver berplat merah, Jumat (26/9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT