Angkut 400 Liter Solar Ilegal, Dua Mobil Mewah di Riau Diamankan Polisi, 3 Pelaku Diborgol

Angkut 400 Liter Solar Ilegal, Dua Mobil Mewah di Riau Diamankan Polisi, 3 Pelaku Diborgol
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PELALAWAN - Satreskrim Polres Pelalawan mengamankan dua mobil mewah yang digunakan untuk melansir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Operasi yang dipimpin AKP Amru Abdullah selama dua hari itu juga berhasil menangkap tiga orang pelakunya.

"Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi itu dilakukan oleh Polres Pelalawan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo kepada JPNN.com Kamis (31/8).

Kombes Teguh menjelaskan, awalnya tim mendapat informasi bahwa ada mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1537 BCJ, yang terpantau sering melangsir BBM bersubsidi.

Kemudian, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Tepatnya pada 28 Agustus 2023, mobil mewah itu di adang petugas di Jalan Sahit Hasim, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Benar saja, mobil mewah itu mengangkut sebanyak 200 liter BBM bersubsidi jenis solar yang disimpan di dalam tangki modifikasi.

“Dari pengungkapan itu diamankan dua orang tersangka berinisial DM (23), dan RK (21),” lanjut Kombes Teguh.

Berselang satu hari, tim kembali mengamankan mobil mewah Toyota Fortuner BM 1733 FS.

Satreskrim Polres Pelalawan mengamankan dua mobil mewah yang digunakan untuk melansir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News