Angkut BBM Selundupan, Tugboat Tanpa Nama Ditangkap
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV berhasil menangkap kapal tugboat tanpa nama bermuatan 80 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, di perairan Tanjung Gundap, Batam, Kepri, Senin (3/4) dini hari.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S Irawan, mengatakan BBM ilegal ini rencananya akan diselundupkan ke Out Port Limit (OPL). Kapal tersebut juga merupakan target operasi tim WFQR.
"Kapal itu milik pengusaha Batam berinisial L. Diduga kuat akan diselundupkan ke OPL," ujar Irawan, kepada Batam Pos di Dermaga Yos Sudarso, Batu Hitam, kemarin.
Dikatakan Irawan, kapal yang dinakhodai oleh S dengan dua orang ABK tersebut berlayar dari Pulau Alang Tiga, Dabo Singkep. Kapal tersebut berlayar tanpa dilengkapi dokumen kapal, dokumen lain berkaitan dengan ABK dan juga manifest muatan kapal.
"Tugboat dengan bobot 34 GT itu memuat minyak hitam sebanyak 80 ton. Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum kedepannya,"ucap Irawan.
Terpisah, Nakhoda Tugboat tanpa nama, S, membenarkan bahwa rencananya akan menyelundupkan BBM ke OPL. Hal itu berdasarkan perintah dari sang pemilik.
"Saya hanya menjalankan perintah saja untuk membawa BBM itu ke OPL," ujar S.
Sementara saat ditanya, sudah berapa kali melakukan penyelundupan BBM tersebut, S enggan menjelaskan. Ia lebih memilih bungkam dan berjalan kearah Tugboat yang dinakhodai nya.(ias)
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV berhasil menangkap kapal tugboat tanpa nama bermuatan 80 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal,
Redaktur & Reporter : Budi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok