Angkut Puluhan Ton Barang Merah, Kapal Ini Ditangkap BC
jpnn.com - DUMAI - Kapal bermuatan puluhan ton bawah merah diamankan Bea Cukai (BC). Kapal tanpa nama itu ditangkap di perairan Teluk Sae, Pulau Rupat, Sabtu (7/2) dini hari.
Penangkapan kapal yang diduga membawa bawang ilegal dari Malaysia itu didahului dengan kejar-kejaran. Kapal pembawa bawang itu baru berhasil dihentikan setelah kapal patroli BC menabraknya. Hanya saja, tengah malam itu, nakhoda dan ABK berhasil melarikan diri masuk ke hutan bakau.
Rencananya kapal tangkapan akan digiring ke Kantor Bea Cukai, Tanjung Balai Karimun. Namun karena angin kencang, petugas patroli kemudian menyerahkan tangkapan tersebut ke pihak KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai.
Kasubsi Penyidikan P2 KPPBC Dumai Dedi Setyawan membenarkan kapal muatan bawang ilegal itu ditangkap kapal pantroli BC dan kini diamankan di Dermaga Pokala.
"Kapal Patroli 5002 Tanjung Balai Karimun menangkap kapal muatan bawang ilegal dari Malaysia di Tanjung Sae. Nakhoda dan ABK kabur setelah kapal dikandaskan ke hutan bakau," jelas Dedi, Minggu (8/2) dilansir Rakyat Merdeka online (Grup JPNN.com).
Jumlah bawang diperkirakan puluhan ton. “Belum bisa dipastikan, sebab masih dalam penghitungan sekaligus diserahkan ke pihak Balai Pertanian wilayah Dumai," ujar Dedi.(afr/jpnn)
DUMAI - Kapal bermuatan puluhan ton bawah merah diamankan Bea Cukai (BC). Kapal tanpa nama itu ditangkap di perairan Teluk Sae, Pulau Rupat, Sabtu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi