Angkut Relawan, Pelni Sumbang Kapal
Kamis, 01 Oktober 2009 – 22:52 WIB
JAKARTA — Departemen Perhubungan menyiapkan satu unit kapal berkapasitas 2000 orang penumpang untuk memfasilitasi pengiriman tenaga relawan dan bantuan bagi korban gempa bumi di Sumatera Barat secara cuma-cuma. Kapal milik PT Pelni tersebut telah bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak kemarin, dan siap diberangkatkan kapan pun ketika kapasitas penumpang maupun barang bantuan telah mencukupi kuota. Sekretaris Perusahaan PT Pelni Abubakar Ghoyim menambahkan, untuk memfasilitasi penerimaan relawan maupun barang bantuan, pihaknya telah menyiapkan posko di terminal pemberangkatan penumpang Pelabuhan Tanjung Priok. Relawan dari utusan organisasi amupun instansi secara berkelompok, juga kru media. Sebagai bukti, mereka harus membawa surat keterangan dari organisasi maupun instansi yang mengutus mereka.
”Kapal yang disiapkan itu adalah KM Sinabung milik PT Pelni, yang mampu memuat hingga 23 peti kemas. Sesuai instruksi Pak Dirjen (Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo), kapal itu disiapkan sebagai sarana tanggap darurat gempa bumi di Padang,” jelas Kepala Sub Bagian Humas dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut Bambang Sutrisna di Jakarta, Kamis (1/10) malam.
Bambang merincikan, mereka yang bisa memanfaatkan kapal tersebut adalah para relawan SAR utusan organisasi masyarakat maupun instansi, tim medis, kru media baik cetak maupun elektronik, termasuk segala jenis barang bantuan bagi korban, mulai obat-obatan, makanan, hingga pakaian. "Tetapi khusus relawan, kami hanya memfasilitasi pengiriman secara berkelompok, bukan relawan perseorangan,” imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Departemen Perhubungan menyiapkan satu unit kapal berkapasitas 2000 orang penumpang untuk memfasilitasi pengiriman tenaga relawan
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil