Angkut Setnov ke Rutan, KPK tak Melanggar KUHAP

Angkut Setnov ke Rutan, KPK tak Melanggar KUHAP
Disegel KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Langkah KPK menjemput Novanto yang tengah terbaring di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Minggu (19/11) malam lalu, menimbulkan sedikit kontroversi. Pasalnya, Novanto baru saja mengalami kecelakaan tunggal di Bilangan Permata Hijau. (gir/jpnn)


KPK tidak menyalahi prosedur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News