Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Mulai Hari Ini

Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Mulai Hari Ini
Ilustrasi. Jalan tol terpantau masih lenggang. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu kendaraan meninggalkan Jakarta pada liburan Natal dan tahun baru (Nataru).

Mereka diprediksi kembali ke ibu kota mulai hari ini sampai 1 Januari nanti.

Untuk mengurai kemacetan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang angkutan barang beroperasi pada momen puncak arus balik tersebut.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK. 6756/AJ.201/DRJD/2017 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pembatasan Operasional Mobil Barang pada Masa Libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Selain membatasi operasi angkutan barang, Kemenhub mengimbau pemudik kembali ke Jakarta lebih awal.

Menhub Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat sudah tiba di Jakarta pada 1 Januari.

Tidak berangkat menuju ibu kota pada hari pertama 2018 itu.

"Malam tahun barunya di Jakarta saja. Acara tahun baru di sini kan juga bagus," ajak Budi.

Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 1 Januari 2018 sebab masyarakat akan kembali pada 2 Januari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News