Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Mulai Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu kendaraan meninggalkan Jakarta pada liburan Natal dan tahun baru (Nataru).
Mereka diprediksi kembali ke ibu kota mulai hari ini sampai 1 Januari nanti.
Untuk mengurai kemacetan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang angkutan barang beroperasi pada momen puncak arus balik tersebut.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK. 6756/AJ.201/DRJD/2017 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pembatasan Operasional Mobil Barang pada Masa Libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Selain membatasi operasi angkutan barang, Kemenhub mengimbau pemudik kembali ke Jakarta lebih awal.
Menhub Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat sudah tiba di Jakarta pada 1 Januari.
Tidak berangkat menuju ibu kota pada hari pertama 2018 itu.
"Malam tahun barunya di Jakarta saja. Acara tahun baru di sini kan juga bagus," ajak Budi.
Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 1 Januari 2018 sebab masyarakat akan kembali pada 2 Januari.
- Puncak Arus Balik, Garuda Indonesia Group Layani 78.685 Penumpang
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat