Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Mulai Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu kendaraan meninggalkan Jakarta pada liburan Natal dan tahun baru (Nataru).
Mereka diprediksi kembali ke ibu kota mulai hari ini sampai 1 Januari nanti.
Untuk mengurai kemacetan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang angkutan barang beroperasi pada momen puncak arus balik tersebut.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK. 6756/AJ.201/DRJD/2017 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pembatasan Operasional Mobil Barang pada Masa Libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Selain membatasi operasi angkutan barang, Kemenhub mengimbau pemudik kembali ke Jakarta lebih awal.
Menhub Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat sudah tiba di Jakarta pada 1 Januari.
Tidak berangkat menuju ibu kota pada hari pertama 2018 itu.
"Malam tahun barunya di Jakarta saja. Acara tahun baru di sini kan juga bagus," ajak Budi.
Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 1 Januari 2018 sebab masyarakat akan kembali pada 2 Januari.
- Ini Alasan D'MASIV Selalu Terima Tawaran Tampil di Malam Tahun Baru
- D'MASIV Hibur Malam Tahun Baru di Le Meridien Jakarta
- Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Irjen Helmy Santika Beri Imbauan Begini
- Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Hari Ini, Simak Imbauan Jasa Marga
- Kru Dianiaya Orang Tak Dikenal, Tiara Andini: Ketiga Kalinya Dipukul Keras
- Ini Penyebab Kru Tiara Andini Dianiaya Seseorang di Lobi Hotel, Oh Ternyata