Angkutan Berat Masih Bebas Berkeliaran

Angkutan Berat Masih Bebas Berkeliaran
Angkutan Berat Masih Bebas Berkeliaran
JAKARTA - Rencana pembatasan jam operasional angkutan bermuatan berat seperti kontainer dan truk besar batal dilaksanakan. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Direktorat Jenderal Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Hubungan Darat (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan sepakat menunda pelaksanaan kebijakan tersebut.

Alasanya, belum ada peraturan pemerintah yang menjadi payung hukum sebagai dasar pelaksanaan pembatasan jam operasional angkutan bermuatan berat. Praktis, belum ada tindakan nyata itu membuat kontainer masih bebas berkeliaran. Kemacetan masih akan menjadi rutinitas setiap hari. “Kami masih menunggu studi dari PT Pelindo,” ujar Dirjen Hubdar Kemenhub Suroyo Alimuso.

 

Pelindo saat ini masih mempelajari jam sibuk (peak hour) truk dan kontainer yang masuk ke pelabuhan atau menuju tempat lain melalui jalan tol pada jam berapa saja. Karena tidak semua truk dan kontainer yang lewat tol menuju pelabuhan, tetapi ada yang menuju tempat lain.

Selain menunggu Pelindo, pihaknya juga menunggu Ditjen Bina Marga Kemenhub yang masih mempelajari dan menganalisis jalan alternatif yang bisa dilalui kontainer dan truk tanpa menggangu arus lalu lintas di jalan tersebut. “Kalau memang mereka dilarang melewati jalan tol pada jam-jam tertentu, ya kami harus menyiapkan jalan alternatifnya. Itu yang sedang dikerjakan Bina Marga,” ungkapnya.

JAKARTA - Rencana pembatasan jam operasional angkutan bermuatan berat seperti kontainer dan truk besar batal dilaksanakan. Pasalnya, Dinas Perhubungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News