Angkutan Haji, Lion Mundur Batavia Berpeluang
Jumat, 22 Juli 2011 – 15:30 WIB
Kendati demikian, ia menegaskan, ditunjuk atau tidaknya maskapai itu menjadi pengangkut jamaah haji, bukan urusan DPR RI.
"Soal ditunjuk atau tidak itu wewenang Kementerian Agama," ungkap Kadir Karding.
Menurut dia, sedikitnya ada 30 spech atau persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag untuk maskapai yang ingin menjadi pengangkut jamaah haji.
"Soal spech itu urusan Menteri Agama. Kita hanya membuka peluang-peluang maskapai lain. Tentu, spech yang ditentukan itu harus dipenuhi semua," katanya.
JAKARTA -- Pemerintah dan DPR RI membuka peluang bagi maskapai penerbangan lain untuk menjadi pengangkut jamaah haji. Setelah selama ini hanya Garuda
BERITA TERKAIT
- Polri Identifikasi 3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- Keterangan Ahli Hukum Agraria Kuatkan Kepemilikan Lahan SPBE Kalideres
- Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat yang Diprakarsai Presiden Prabowo di Magelang
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Menjelang Valentine 2025, Industri Cokelat Indonesia Kian Kompetitif
- Imbas Banjir Grobogan, Ribuan Penumpang KA Batal Berangkat, Perjalanan Dialihkan