Angkutan Kampus Unhas Melanggar Izin Trayek
Minggu, 10 Maret 2013 – 02:45 WIB
Tidak hanya itu, mereka juga mengambil penumpang di depan gerbang BTP. Tindakan itu dinilai merugikan sopir angkutan umum trayek Makassar Mall-BTP.
Baca Juga:
"Akibat pelanggaran trayek itu pendapatan menurun. Bahkan, untuk menutupi setoran yang berkurang kami harus meminjam di koperasi. Kalau seperti ini terus, anak dan istri kami mau makan pakai apa. Setoran saja harus ditutupi," ujar salah seorang sopir trayek Makassar Mall - BTP, Tajuddin.
Salah seorang sopir lainnya, Abdul Wahab, menambahkan, pihaknya berharap Pemerintah Kota Makassar khususnya Dishub, bisa mengambil sikap tegas terkait permasalahan ini. Sebab, kata dia, sopir trayek kampus itu sudah melanggar aturan yang telah disepakati sebelumnya.
"Permasalahan ini sudah diributkan sejak 18 Februari lalu. Saat pertemuan bersama instansi terkait disepakati agar mobil trayek 05, 02, 07 hanya sampai di pintu II Unhas dan memutar di depan markas Kavaleri. Tapi, mereka tetap melanggar," jelasnya, di sela-sela aksi mogok massal di perempatan BTP, Sabtu (9/3).
MAKASSAR --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan mengambil langkah tegas terhadap sopir angkutan umum tujuan kampus yang
BERITA TERKAIT
- Long Weekend, Kendaraan di Tol TERPEKA Naik 18 Persen
- Pemkab Mukomuko: Lima Formasi CPNS Kosong Pelamar
- 150 Ribu Kendaraan ke Puncak Bogor di Libur Maulid Nabi
- Bocah Meninggal Dunia Setelah Tenggelam di Bekas Tambang Batu Bara
- Tenggelam di Bekas Tambang Batu Bara, Bocah Meninggal Dunia
- Ini Pesan AKBP Fahrian Agar Pilkada 2024 Berjalan Damai di Peringatan Maulid Nabi