Angkutan Lebaran Dilarang Naikkan Tarif
Senin, 06 September 2010 – 01:52 WIB
BOGOR -- Menjelang Idul Fitri 1431 H, tak ada kenaikan tarif angkutan khususnya angkutan kota. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bogor Achmad Syarif. “Hari raya ini, tak ada tuslag tarif angkutan Lebaran maupun angkutan dalam kota, yang ada adalah tarif batas atas dan batas bawah,” kata Ahmad Syarif kepada Radar Bogor.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum menentukan batas tarif tersebut, terutama untuk angkutan hari raya. Padahal, di saat Lebaran, para sopir biasanya menaikkan tarif sepihak dan dianggap merugikan penumpang.
“Untuk angkot, kita sudah koordinasi dengan organda bahwa setiap angkutan wajib mengangkut penumpang. Sedangkan kenaikan tarif angkot sepanjang wajar dan penumpang tak mengeluhkannya, itu tak masalah,” tegasnya. Namun, ia tak merinci berapa persen kenaikan yang masih bisa ditolerir.
“Tapi, jika ada yang menaikkan tarif seenaknya, laporkan saja ke Dishubkominfo atau ke posko angkutan Lebaran di Terminal Baranangsiang,” terangnya. Mengantisipasi adanya pelanggaran tarif tersebut, Dishubkominfo Kota Bogor sudah menerjunkan tim guna mengecek tarif sejak H-7. Tim tersebut bertugas mengontrol langsung agen penjualan tiket dan pool-pool pemberangkatan, serta mewawancarai penumpang di terminal tersebut.
BOGOR -- Menjelang Idul Fitri 1431 H, tak ada kenaikan tarif angkutan khususnya angkutan kota. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom