Angkutan Online Desak Revisi UU LLAJ, Ini Kata Pakar
Rabu, 28 Maret 2018 – 23:56 WIB
Sehingga pemerintah harusnya memaksimalkan angkutan massal bukan malah menambah baru transportasi publik.
“Seperti saat ini angkutan daring yang malah menambah volume kendaraan di jalan sehingga menimbulkan kemacetan yang kian parah,” ujarnya. (mg1/jpnn)
Polemik peraturan pelaksanaan UU LLAJ yang dinilai belum mampu menjawab kebutuhan dan perkembangan IT.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Warga Sulit Dapat Kendaraan Saat Demo Ojol, Transjakarta Tambah Armada
- Pengemudi Ojol Sumut Demo di Gedung DPRD, Ini Tuntutan Mereka
- Fraksi Demokrat Telusuri Penyebab Keterlambatan Pembahasan RUU LLAJ, Fraksi PKS Bilang Begini
- Soal Rencana Revisi UU LLAJ, Willy Aditya Bilang Begini
- Wawan: Pendapatan Tilang Tidak Pernah Digunakan Untuk Preservasi Jalan
- Kabar Terbaru dari Komisi V Terkait Sikap Fraksi Terhadap Revisi UU LLAJ