Angkutan Umum Disubsidi Ban dan Suku Cadang
Rabu, 28 Maret 2012 – 13:16 WIB
JAKARTA--Pemerintah berencana memberikan subsidi kepada angkutan umum sebagai dampak kenaikan BBM April mendatang. Mendukung upaya itu, Kementrian Perhubungan meminta Dinas Perhubungan provinsi segera menyiapkan data angkutan umum yang beroperasi di daerahnya. Rencana pemerintah untuk mensubsidi angkutan umum terkait kenaikan BBM antara lain dengan memfasilitasi ban dan suku cadang berupa bantuan pemeliharaan kendaraan sebesar Rp 1,875 triliun, fasilitasi pembebanan biaya pajak kendaraan bermotor berupa biaya pajak kendaraan bermotor ditanggung pemerintah sebesar Rp 0,95 triliun, dan fasilitasi subsidi bunga pinjaman perbankan, berupa program khusus pinjaman perbankan untuk revitalisasi angkutan umum terhadap armada yang berusia di atas 10 tahun atau tidak laik jalan sebesar Rp 1,881 triliun.
"Saya minta data angkutan umum segera disiapkan, yang berplat kuning dan yang punya izin,” kata Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso dalam keterangan persnya, Rabu (28/3).
Baca Juga:
Dijelaskannya, identifikasi paling mudah melalui koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Hal ini terkait dengan data kendaraan yang bayar pajak. "Lalu dievaluasi mana kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah berencana memberikan subsidi kepada angkutan umum sebagai dampak kenaikan BBM April mendatang. Mendukung upaya itu, Kementrian
BERITA TERKAIT
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera