Angkutan Umum Disubsidi Ban dan Suku Cadang

Angkutan Umum Disubsidi Ban dan Suku Cadang
Angkutan Umum Disubsidi Ban dan Suku Cadang
“Untuk peremajaan angkutan umum, setelah diganti yang baru, kendaraan yang lama harus dimusnahkan. Ini kesempatan kita untuk menghilangkan kendaraan yang sudah tidak laik,” kata Suroyo.

Tugas Dinas Perhubungan Provinsi selain menyiapkan data angkutan umum di daerah masing-masing, nantinya juga harus menjabarkan kebijakan teknis mengenai pelaksanaan kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat Untuk Keringanan Investasi Perhubungan (BLM-KIP) dengan instansi atau lembaga terkait.

Juga melakukan koordinasi dengan instansi dan atau lembaga terkait serta menyusun dan mensosialisasikan Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat."Hal ini untuk Keringanan Investasi Perhubungan yang terkait dengan kegiatan pembinaan, pengendalian dan pengawasan perusahaan angkutan penerima bantuan. Serta monitoring dan evaluasi terhadap kelompok sasaran," pungkasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Pemerintah berencana memberikan subsidi kepada angkutan umum sebagai dampak kenaikan BBM April mendatang. Mendukung upaya itu, Kementrian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News