Angkutan Umum Disubsidi Ban dan Suku Cadang
Rabu, 28 Maret 2012 – 13:16 WIB
“Untuk peremajaan angkutan umum, setelah diganti yang baru, kendaraan yang lama harus dimusnahkan. Ini kesempatan kita untuk menghilangkan kendaraan yang sudah tidak laik,” kata Suroyo.
Baca Juga:
Tugas Dinas Perhubungan Provinsi selain menyiapkan data angkutan umum di daerah masing-masing, nantinya juga harus menjabarkan kebijakan teknis mengenai pelaksanaan kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat Untuk Keringanan Investasi Perhubungan (BLM-KIP) dengan instansi atau lembaga terkait.
Juga melakukan koordinasi dengan instansi dan atau lembaga terkait serta menyusun dan mensosialisasikan Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat."Hal ini untuk Keringanan Investasi Perhubungan yang terkait dengan kegiatan pembinaan, pengendalian dan pengawasan perusahaan angkutan penerima bantuan. Serta monitoring dan evaluasi terhadap kelompok sasaran," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah berencana memberikan subsidi kepada angkutan umum sebagai dampak kenaikan BBM April mendatang. Mendukung upaya itu, Kementrian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024