Angkutan Umum Tidak Dibatasi

jpnn.com - TASIK - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat H Dede T Widarsih mengatakan jatah premium dan solar untuk angkutan umum tetap normal. Hal itu buah kesepakatan pertemuan Organda dengan Pertamina dan Hiswana Migas, Senin (18/8).
“Karena ini menyangkut hajat kepentingan orang banyak. Angkutan umum ini kan digunakan oleh masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi,” kata Dede di ruangannya di DPRD Kabupaten Tasikmalaya Selasa siang (26/8).
Kebutuhan premium dan solar di Tasikmalaya, kata Dede, lebih dari 1 juta liter setiap harinya. Itu untuk memenuhi 5.871 kendaraan umum, angkot, bus dan lainnya. Menilik hal tersebut, kata Dede, daripada stok BBM dibatasi, lebih baik harganya dinaikkan.
“Lebih baik seperti itu. Harga naik kalau barang ada kan tidak jadi soal. Dari pada BBM-nya dibatasi seperti sekarang ini,” kata Dede.
Hingga kemarin, Dede mengaku belum menerima laporan dari anggotanya terkait kesulitan BBM di lapangan. Artinya koordinasi yang dilakukan Organda, direspon baik Pertamina dan Hiswana Migas.
“Ke depannya, kita juga akan membuat tanda pengenal (semacam stiker atau sejenisnya, red) yang menunjukkan ini anggota Organda agar mereka tidak dipersulit untuk mendapatkan BBM,” ujar Dede.
Selain itu, kata Dede, ia pun sudah meminta kepada seluruh DPC Organda se-Jawa Barat menginventarisir jumlah kendaraan, baik kendaraan barang maupun orang yang memakai solar atau premium. Data itu nantinya disetorkan ke Pertamina dan Hisawan Migas. (mam)
TASIK - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat H Dede T Widarsih mengatakan jatah premium dan solar untuk angkutan umum tetap normal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!