Ani, Istri Ketujuh Eyang Subur Polisikan Ayah Sendiri
Kamis, 02 Mei 2013 – 15:42 WIB

Ani, Istri Ketujuh Eyang Subur Polisikan Ayah Sendiri
JAKARTA - Annisa atau Ani keukeuh tidak mau kembali kepada orang tuanya. Istri ketujuh Subur itu bahkan melaporkan ayahnya sendiri, Ade Junaidi dan Arya Wiguna ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (2/5).
Ade dan Arya Wiguna dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP. Keduanya dinilai telah mencemarkan nama baik melalui media.
"Hari ini Ani melaporkan Arya Wiguna dan ayahnya Ade Junaidi karena ada pernyataan perkawinannya dengan Eyang Subur tidak sah. Ada juga pernyataan bahwa akan menjemput paksa Ani di rumah Eyang Subur," kata pengacara istri Subur, Made Rahman Marasabessy usai melapor.
Menurut Made, Arya Wiguna sudah menyampaikan pesan bahwa siap dilaporkan ke kepolisian. Pesan via telepon itu disampaikan ke beberapa pihak termasuk dirinya.
JAKARTA - Annisa atau Ani keukeuh tidak mau kembali kepada orang tuanya. Istri ketujuh Subur itu bahkan melaporkan ayahnya sendiri, Ade Junaidi dan
BERITA TERKAIT
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Terungkap Alur Penyelundupan Senjata Produksi Pindad Oleh Eks TNI AD untuk KKB
- Perempuan Bangsa Berbagi Takjil, Ninik: Tujuan Kami Menumbuhkan Kesalehan Sosial