Ani, Istri Ketujuh Eyang Subur Polisikan Ayah Sendiri
Kamis, 02 Mei 2013 – 15:42 WIB

Ani, Istri Ketujuh Eyang Subur Polisikan Ayah Sendiri
JAKARTA - Annisa atau Ani keukeuh tidak mau kembali kepada orang tuanya. Istri ketujuh Subur itu bahkan melaporkan ayahnya sendiri, Ade Junaidi dan Arya Wiguna ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (2/5).
Ade dan Arya Wiguna dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP. Keduanya dinilai telah mencemarkan nama baik melalui media.
"Hari ini Ani melaporkan Arya Wiguna dan ayahnya Ade Junaidi karena ada pernyataan perkawinannya dengan Eyang Subur tidak sah. Ada juga pernyataan bahwa akan menjemput paksa Ani di rumah Eyang Subur," kata pengacara istri Subur, Made Rahman Marasabessy usai melapor.
Menurut Made, Arya Wiguna sudah menyampaikan pesan bahwa siap dilaporkan ke kepolisian. Pesan via telepon itu disampaikan ke beberapa pihak termasuk dirinya.
JAKARTA - Annisa atau Ani keukeuh tidak mau kembali kepada orang tuanya. Istri ketujuh Subur itu bahkan melaporkan ayahnya sendiri, Ade Junaidi dan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang