Ani, Istri Ketujuh Eyang Subur Polisikan Ayah Sendiri
Kamis, 02 Mei 2013 – 15:42 WIB
JAKARTA - Annisa atau Ani keukeuh tidak mau kembali kepada orang tuanya. Istri ketujuh Subur itu bahkan melaporkan ayahnya sendiri, Ade Junaidi dan Arya Wiguna ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (2/5).
Ade dan Arya Wiguna dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP. Keduanya dinilai telah mencemarkan nama baik melalui media.
"Hari ini Ani melaporkan Arya Wiguna dan ayahnya Ade Junaidi karena ada pernyataan perkawinannya dengan Eyang Subur tidak sah. Ada juga pernyataan bahwa akan menjemput paksa Ani di rumah Eyang Subur," kata pengacara istri Subur, Made Rahman Marasabessy usai melapor.
Menurut Made, Arya Wiguna sudah menyampaikan pesan bahwa siap dilaporkan ke kepolisian. Pesan via telepon itu disampaikan ke beberapa pihak termasuk dirinya.
JAKARTA - Annisa atau Ani keukeuh tidak mau kembali kepada orang tuanya. Istri ketujuh Subur itu bahkan melaporkan ayahnya sendiri, Ade Junaidi dan
BERITA TERKAIT
- Seorang Wisatawan Hilang Diterjang Ombak Besar di Pantai Anyer
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira