Ani Mendapat Kabar PPPK Ciamis Dikontrak 1 Tahun

Ani Mendapat Kabar PPPK Ciamis Dikontrak 1 Tahun
Ani Andriani (kiri), perawat di UPTD Puskesmas Cijeungjing, Kabupaten Ciamis mengenakan APD hazmat. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 di Kabupaten Ciamis yang lulus  PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) harap-harap cemas menunggu panggilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Mereka tidak sabar menunggu hari yang dinanti-nanti selama dua tahun pascaseleksi PPPK pada Februari 2019.

"Kami belum dapat undangan penerimaan NIP PPPK, SK atau penandatanganan kontrak kerja seperti daerah lain," kata  Ani Andriani, honorer K2 tenaga kesehatan yang lulus PPPK dari Kabupaten Ciamis kepada JPNN.com, Minggu (14/2).

Meski belum tanda tangan kontrak atau terima NIP dan SK, Ani mengatakan sudah mendapatkan informasi dari BKD untuk PPPK Kabupaten Ciamis hanya dikontak satu tahun.

Walaupun menerima dengan ikhlas tetapi ada rasa waswas bila tahun depan kontrak kerjanya diputus.

"Mudah-mudahan bisa lanjut ya kontraknya. Pengin sekali seperti PPPK di daerah lain dikontrak lima tahun cuma kan enggak bisa. Kebijakan ada di masing-masing pemda," tuturnya.

Dia menambahkan, penerbitan SK PPPK masih dalam proses sehingga mereka harus bersabar menunggu undangan.

Ani pun optimistis, cepat atau lambat SK itu akan mereka dapatkan hanya tinggal menunggu proses.

Honorer K2 Kabupaten Ciamis yang lulus PPPK belum mendapatkan SK PPPK maupun undangan untuk teken kontrak kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News