Ani Yudhoyono Terima Tanda Jasa Kelas II
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 05:14 WIB
Penetapan itu tertuang dalam Keppresn Nomor 80 Tahun 2011 tanggal 2 Agustus 2011. Menanggapi pro-kontra terkait pemberian tanda jasa untuk Ani Yudhoyono, Djoko menyebut peran ibu negara dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti dalam gerakan Indonesia sehat. "Ini tidak mengecilkan arti ibu mantan wapres. Itu semua sama. Waktu itu beliau-beliau juga memiliki jasa-jasa yang luar biasa," terang Djoko.
Baca Juga:
Dalam pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Bintang Republik Indonesia Adipradana adalah tingkat tertinggi kedua setelah Bintang Republik Indonesia Adipurna.
Saat penyematan tanda jasa itu, Ani Yudhoyono yang berdiri di baris paling depan bersama Sinta Nuriyah dan Taufik Kiemas mendapat giliran pertama. Usai prosesi penyematan kepada seluruh penerima tanda jasa, Ani ikut mendampingi SBY menyalami satu persatu para penerima tanda jasa beserta pendampingnya.
Saat itu terlihat, hubungan antara SBY dan Megawati sepertinya masih sepenuhnya baik. Keduanya memang bersalaman, namun terkesan hanya sekenanya dan tanpa tanpa ekspresi.
JAKARTA - Bintang tanda jasa dan kehormatan kembali diberikan kepada sejumlah tokoh jelang peringatan HUT kemerdekaan RI. Kali ini, para pendamping
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta