Aniaya 9 Siswa, Guru Dipolisikan
Minggu, 08 Mei 2011 – 13:43 WIB

Aniaya 9 Siswa, Guru Dipolisikan
INDRA MAKMU- Seorang guru bakti berinisial, M SHL (25) dari SD Negeri Alue Patong, Kecamatan Indra Makmu Aceh Timur, diduga telah menganiaya 9 siswanya. Tak terima perlakuan itu, orang tua siswa akhirnya melaporkan hal pemukulan tersebut ke Mapolsek Indra Makmu.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh (JPNN Grup), Sabtu (7/5) kejadian itu berlangsung pada Rabu (4/5), sekira pukul 10.00 wib saat jam istirahat berlangsung. Saat itu, para siswa kelas III dan kelas IV SD itu, usai main bola. setelah itu mereka para siswa cekcok usai main bola, karena salah seorang siswa kelas IV, Rakjab dan kawannya membagi uang dari hasil main bola kaki akan tetapi salah satu teman Rakjab tidak kebagaian jatah karena tidak punya uang.
Baca Juga:
Berujung dari keributan yang sempat didengar oknum guru tersebut, akhirnya kesembilan siswa itu dikumpulkan ke kantor dewan guru. Kata seorang siswa saat ditemui wartawan di Mapolsek Indra Makmu, di sanalah mereka diperintahkan oleh oknum guru tersebut untuk menampar sesamanya secara bergilir. Setelah itu giliran guru tersebut menampar mereka. Pemukulan itu akhirnya dilaporkan ke orang tua mereka. Para orang tua yang tak terima atas perlakukan oknum guru tersebut akhirnya melapor ke Mapolsek setempat.
Baca Juga:
Saiful (42), orang tua korban, kepada wartawan di Mapolsek Indra Makmu mengatakan dirinya tidak menerima perlakukan guru tersebut terhadap anaknya. “Masak anak ditampar, seharusnya mereka diberi sanksi lain yang lebih mendidik," ujar Saiful.
INDRA MAKMU- Seorang guru bakti berinisial, M SHL (25) dari SD Negeri Alue Patong, Kecamatan Indra Makmu Aceh Timur, diduga telah menganiaya 9 siswanya.
BERITA TERKAIT
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya