Aniaya Anak dan istri, Anggota DPRD Padang Diadili
Kamis, 13 Desember 2012 – 11:24 WIB

Aniaya Anak dan istri, Anggota DPRD Padang Diadili
Lalu Flori masuk ke rumah dan mengunci pintu. Ketika itu, terdakwa mengaku mau buang air kecil dan meminta Flori membuka pintu. Tapi, Flori tidak mau membukanya, sehingga terjadi tarik-menarik yang mengakibatkan tangan Flori terkilir. Mendapat kekerasan dari ayahnya, Flori menangis. Selain itu, Muzni juga sempat melemparnya dengan ember.
Baca Juga:
Usai kejadian itu, Jusniati memprotes perlakuan kasar Muzni terhadap Flori. Akan tetapi, bukannya permintaan maaf yang didapat, Jusniati malah dicekik. Dia terjatuh karena didorong keras. Terdakwa juga melempar korbannya dengan kerikil serta memecahkan kaca jendela. Tidak terima dikasari, Jusniati dan Flori akhirnya melapor ke polisi.
Dari hasil visum RSUD dr Rasidin, leher Jusniati mengalami memar, tangannya terluka dan mengeluarkan darah. Sedangkan Flori mengalami luka memar di pergelangan tangan dan luka di jari manis.
Sementara, Muzni Zen membantah telah memelintir tangan Flori. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan sela. (bis/fuz/jpnn)
PADANG - Pengadilan Negeri (PN) Padang menggelar persidangan dengan terdakwa anggota DPRD Padang, Muzni Zen dalam kasus kekerasan di rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka