Aniaya Anggota Polisi, Dua Pria Ini Diganjar 2 Tahun Penjara
jpnn.com, SIANTAR - Elianson Tondang, 31, dan Tumpak Maruli Simarmata, 37, terdakwa penganiayaan terhadap seorang anggota polisi divonis masing-masing dua tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (6/11).
Sidang yang dipimpin Rozianti didampingi dua hakim anggota yaitu Justiar Ronal, dan Melinda Aritonang menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 170 KUHPidana.
Kedua terdakwa telah terbukti bersalah dengan melakukan penganiayaan terhadap salah seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Simalungun.
Hal yang memberatkan yakni kedua terdakwa membuat warga trauma. Dan hal meringankan, kedua terdakwa bersikap sopan di persidangan.
Putusan ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) David L Sipayung, yang sebelumnya menuntut keduanya selama 3 tahun penjara.
Kasus penganiayaan terhadap anggota polisi Perianto Sipayung terjadi, Minggu (4/6) sekira pukul 20.30 WIB, di Jalan Sutomo, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Malam itu, saksi korban bersama temannya dan juga terdakwa Elianson Tondang, menonton pasar malam. Terdakwa membuat keributan dan ditegur saksi korban. Tapi, terdakwa tak menggubris teguran itu, dan korban pun meninggalkan tempat tersebut.
Saat hiburan usai, terdakwa langsung mendorong tubuh korban dan memukuli bertubi-tubi, dibantu terdakwa Tumpak. Akibatnya, korban luka di sekujur tubuh dan dilarikan ke Rumah Sakit Betesda. (ros/ms/pmg)
Kedua terdakwa telah terbukti bersalah dengan melakukan penganiayaan terhadap salah seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Simalungun.
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Nilai Budaya Simalungun Dalam Perjuangan Tuan Rondahaim
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Kaesang Siap Sampaikan Aspirasi Masyarakat Simalungun kepada Prabowo