Aniaya Bekas Pacar, Mayweather Dipenjara 90 Hari
Sabtu, 02 Juni 2012 – 09:03 WIB
LAS VEGAS - Pemegang sabuk gelar juara dunia kelas welter WBC Floyd Mayweather Junior mulai menjalani hukuman penjara selama 90 hari. Ini merupakan konsekuensi setelah dia mengaku di depan hakim telah menganiaya bekas pacarnya, Josie Harris pada September 2011. Selain gelar, petinju Amerika berusia 34 tahun ini membawa pulang uang senilai USD 32 juta atau Rp 304 miliar (1 USD = 9.500).
Dirilis TMZ, Sabtu (2/6), Mayweather mendatangi penjara Jumat siang waktu Las Vegas. Selain pihak manajemen, tampak rapper 50 cent hadir memberi dukungan. Selepas menjalani hukuman badan nanti, Mayweather harus menjalani hukuman layanan masyarakat selama 100 jam ditambah membayar denda USD 2.500.
Baca Juga:
Wayweather seharusnya menjalani hukuman pada 6 Januari, tapi diundur karena dia harus mempertahankan gelar melawan Miguel Coto. Pada pertandingan yang berlangsung 5 Mei lalu, Wayweather dinyatakan menang angka sekaligus berhak merebut gelar juara super welter WBA.
Baca Juga:
LAS VEGAS - Pemegang sabuk gelar juara dunia kelas welter WBC Floyd Mayweather Junior mulai menjalani hukuman penjara selama 90 hari. Ini merupakan
BERITA TERKAIT
- Liverpool jadi Tim Pertama Tembus 16 Besar Liga Champions
- Port FC vs Persib Bandung: Gustavo Franca Bicara Pemain ke-12
- ACL 2: Persib Bandung Merajut Asa di Markas Thai Port FC
- Real Madrid Tembus 16 Besar Liga Champions? Ini Kata Ancelotti
- Liverpool Vs Real Madrid: Malam yang Suram buat Petahana
- Tekad Pecco Bagnaia Untuk MotoGP 2025