Aniaya Ibu yang Sudah Lansia, Seorang Anak Ditahan Polisi
jpnn.com - BATAM - Seorang wanita bernama Eva diamankan anggota Polsek Sekupang, Jumat (1/8) pagi. Perempuan 30 tahun itu dituduh menganiaya ibunya, Noni Lela Kasenda (82) warga Marina City.
Menurut Noni seperti diberitakan Posmetro Batam Grup JPNN) Sabtu (2/8), penganiayaan yang dialaminya pada 20 Juli lalu di warung ayam penyet, wilayah Sekupang. Malam itu, Noni yang sedang membeli makan malam, bertemu Eva.
Saat itu Eva langsung marah-marah karena Noni tidak melihat dan menyapa anaknya itu lantaran sudah rabun karena faktor usia. Eva lalu menyiram ibunya dengan air. Tidak puas, Eva pun menendang perut sebanyak dua kali dan memukul ibunya itu dengan keranjang.
Usai memukul ibunya, Eva pun pergi. Sementara Noni melaporkan kejadian itu ke mapolsek Sekupang. Kini, Eva harus mendekam di sel tahanan mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (les)
BATAM - Seorang wanita bernama Eva diamankan anggota Polsek Sekupang, Jumat (1/8) pagi. Perempuan 30 tahun itu dituduh menganiaya ibunya, Noni Lela
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang