Aniaya Istri hingga Bonyok, Pria WN Mesir Diciduk Polisi

Aniaya Istri hingga Bonyok, Pria WN Mesir Diciduk Polisi
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria bernama Khaled Mustafa Hasan, 33, ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya, Novawati, 48, hingga babak belur.

Warga asing asal Mesir nekat menganiaya karena cemburu dan menduga sang istri berselingkuh dengan pria lain.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar mengatakan, KDRT itu terjadi pada Senin (27/8) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Tower Nusa Indah lantai 11 BB, Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Jadi, dia (pelaku) dengar dari temannya, orang Indonesia suka selingkuh. Dia dihantui terus pikirannya,” kata Indra, Jumat (31/8).

Atas dasar itulah, pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong hingga babak belur.

Mulanya, pelaku memeriksa handphone korban. Lalu, pelaku menuding korban berhubungan dengan lelaki lain. Padahal, tuduhan itu tak terbukti.

Setelah menangkap pelaku, polisi juga mengetes urine Khaled. “Dari hasil tes, pelaku negatif narkoba, dipastikan dia sadar mengaiaya istrinya,” imbuh Indra.

Lanjut mantan muazin Aksi Bela Islam 212 pada 2016 silam ini mengatakan, karena Khaled resmi tinggal di Indonesia, maka, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di Indonesia.

Seorang pria bernama Khaled Mustafa Hasan, 33, ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya, Novawati, 48, hingga babak belur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News