Aniaya Istri, Suami Dipolisikan

Aniaya Istri, Suami Dipolisikan
Aniaya Istri, Suami Dipolisikan
PALEMBANG – Zulyanty (37), warga Jl Letkol Andrian, Puri Impian II, Blok G11, RT 02/01, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Minggu (4/12) sore mendatangi Mapolsek Sukarami. Ibu rumah tangga (IRT) ini diduga telah dianiaya oleh suaminya sendiri lantaran cemburu. Menurut korban, kejadian bermula, sekitar pukul 13.30 WIB, saat korban berada di rumahnya.

Saat itu As (38), langsung mendekati korban dan langsung menganiayanya dengan cara memukul pipi sebelah kiri sebanyak empat kali. Akibat pukulan tangan kosong terlapor, korban mengalami luka lecet di bagian pipi sebelah kanan dan kiri. "Saya dipukul sebanyak empat kali. Masih ada bekas pukulannya Pak. Suami saya cemburu,” terang korban singkat saat memberikan keterangan kepada petugas SPKT Polsek Sukarami kemarin.

Di bagian lain, seorang suami juga nekat memukuli istri dengan helm dan melempar ibu mertuanya dengan kayu palang pintu. Dl (32), kemarin juga dilaporkan oleh Nani (32), warga Talng Jambe, Lr Sebak Sari, RT 24/06, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami ke Mapolsek Sukarami. Korban sering diperlakukan seperi pembantu di rumah. Sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku emosi karena korban membuka warung seperti biasa.

Terlapor Dl, langsung menarik tangan korban dan langsung menyuruh untuk menutup warung. Saat itulah, ibu mertuanya yang mencoba melerai juga dianiaya oleh terlapor. Akibat kejadian itu, pelipis sebelah kanan ibu kandung korban mengalami luka.     Sejak menikah tahun 2001, pasangan suami istri ini dikaruniai dua orang anak. Terlapor sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap.

PALEMBANG – Zulyanty (37), warga Jl Letkol Andrian, Puri Impian II, Blok G11, RT 02/01, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Minggu (4/12)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News