Aniaya Kanguru, Pria di Perth Terancam 5 Tahun Penjara

Seorang warga Kota Perth Australia bernama Dylan Leslie Griffin mengaku bersalah atas perbuatannya menyiksa dan membunuh kanguru dengan menggunakan knuckle dan senjata api.
Pria berusia 22 tahun ini merupakan satu dari empat tersangka yang dituntut bulan September lalu. Tuntutan itu menyebut para pelaku secara fatal menyiksa dua ekor kanguru beberapa bulan sebelumnya.
Mereka dijadikan tersangka polisi menyita video berisikan penyiksaan hewan yang digambarkan penyidik polisi sebagai sangat buruk.
Dalam insiden pertama pada 19 Mei, video menunjukkan seekor kanguru dibakar, ditembak dengan senjata api lalu ditendangi sebelum dipegang oleh seorang pria yang kemudian meninjunya dengan menggunakan knuckle.
Senjata knuckle terbuat dari logam yang dipasang melingkari keempat buku jari tangan.
Polisi menyebut bahwa Griffin menembak kanguru tersebut di bagian mata sementara tersangka lainnya menahan hewan tak berdosa itu.
Dalam persidangan di pengadilan setempat, Griffin mengakui perbuatannya. Sidang vonis dipekirakan akan berlangsung pada Januari.
Atas perbuatannya itu, terdakwa terancam dengan hukum maksimal lima tahun penjara. Pihak penuntut umum berharap pengadilan memutuskan hukuman maksimal tersebut.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya