Aniaya Kanguru, Pria di Perth Terancam 5 Tahun Penjara
Seorang warga Kota Perth Australia bernama Dylan Leslie Griffin mengaku bersalah atas perbuatannya menyiksa dan membunuh kanguru dengan menggunakan knuckle dan senjata api.
Pria berusia 22 tahun ini merupakan satu dari empat tersangka yang dituntut bulan September lalu. Tuntutan itu menyebut para pelaku secara fatal menyiksa dua ekor kanguru beberapa bulan sebelumnya.
Mereka dijadikan tersangka polisi menyita video berisikan penyiksaan hewan yang digambarkan penyidik polisi sebagai sangat buruk.
Dalam insiden pertama pada 19 Mei, video menunjukkan seekor kanguru dibakar, ditembak dengan senjata api lalu ditendangi sebelum dipegang oleh seorang pria yang kemudian meninjunya dengan menggunakan knuckle.
Senjata knuckle terbuat dari logam yang dipasang melingkari keempat buku jari tangan.
Polisi menyebut bahwa Griffin menembak kanguru tersebut di bagian mata sementara tersangka lainnya menahan hewan tak berdosa itu.
Dalam persidangan di pengadilan setempat, Griffin mengakui perbuatannya. Sidang vonis dipekirakan akan berlangsung pada Januari.
Atas perbuatannya itu, terdakwa terancam dengan hukum maksimal lima tahun penjara. Pihak penuntut umum berharap pengadilan memutuskan hukuman maksimal tersebut.
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan