Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan
Sabtu, 11 Juni 2011 – 14:06 WIB
KUPANG- Made Citra Widyartha, anggota Polres Kupang Kota dilaporkan ke Paminal Polda NTT. Oknum polisi itu dilaporkan telah menganiaya Dony Musurisik pada 22 Mei lalu di Hall Karaoke Hotel King Stone. Saat itu Dony sedang bertugas untuk melayani minum bagi para tamu. "Menurut suami saya, saat itu dia tegur karena polisi itu menyemburkan bir ke atas. Saat ditegur, polisi itu langsung pukul suami saya. Dan saat itu suami saya balas pukul dia. Polisi tersebut kemudian kabur ke luar dan berteriak saya adalah anggota," ujar Nanda.
Menurut Nanda Sinlae, istri korban kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Kupang Kota. Sayangnya, laporan itu tidak ditangani serius dan proses hukumnya sangat mengecewakan. Sehingga, mereka berinisiatif melaporkan ke Paminal Polda NTT agar mendapat penanganan serius.
Dikatakan Nanda, kasus itu berawal saat oknum anggota Polres Kupang Kota tersebut berulah di tempat karaoke King Stone dengan menyemburkan bir di lokasi sehingga sempat terjadi keributan.
Baca Juga:
KUPANG- Made Citra Widyartha, anggota Polres Kupang Kota dilaporkan ke Paminal Polda NTT. Oknum polisi itu dilaporkan telah menganiaya Dony Musurisik
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank