Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan
Sabtu, 11 Juni 2011 – 14:06 WIB
KUPANG- Made Citra Widyartha, anggota Polres Kupang Kota dilaporkan ke Paminal Polda NTT. Oknum polisi itu dilaporkan telah menganiaya Dony Musurisik pada 22 Mei lalu di Hall Karaoke Hotel King Stone. Saat itu Dony sedang bertugas untuk melayani minum bagi para tamu. "Menurut suami saya, saat itu dia tegur karena polisi itu menyemburkan bir ke atas. Saat ditegur, polisi itu langsung pukul suami saya. Dan saat itu suami saya balas pukul dia. Polisi tersebut kemudian kabur ke luar dan berteriak saya adalah anggota," ujar Nanda.
Menurut Nanda Sinlae, istri korban kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Kupang Kota. Sayangnya, laporan itu tidak ditangani serius dan proses hukumnya sangat mengecewakan. Sehingga, mereka berinisiatif melaporkan ke Paminal Polda NTT agar mendapat penanganan serius.
Dikatakan Nanda, kasus itu berawal saat oknum anggota Polres Kupang Kota tersebut berulah di tempat karaoke King Stone dengan menyemburkan bir di lokasi sehingga sempat terjadi keributan.
Baca Juga:
KUPANG- Made Citra Widyartha, anggota Polres Kupang Kota dilaporkan ke Paminal Polda NTT. Oknum polisi itu dilaporkan telah menganiaya Dony Musurisik
BERITA TERKAIT
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- Gegara Suara Motor, 2 Pria di Tambora Jakbar Tikam Tetangga
- Polisi Ungkap Motif Penusukan di Depan Kampus UNP, Korban Tewas
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi