Aniaya M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut Satu Tahun Penjara
Kamis, 11 Agustus 2022 – 12:23 WIB

Napoleon Bonaparte dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dea Hardianingsih/JPNN
Diketahui, Napoleon diduga menganiaya M Kace di Rutan Bareskrim. Dia juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia. (mcr9/jpnn)
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 1 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap M Kace.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka