Aniaya Mahasiswa, Tiga Staf Gubernur Riau Jadi Tersangka
Kamis, 21 April 2016 – 07:30 WIB

Tiga Pelaku Pemukulan Diperiksa Diruang Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (20/4) Siang. Foto: Riau Pos / JPG
jpnn.com - PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru, Rabu (20/4) pagi, memeriksa tiga orang staf protokoler Gubernur Provinsi Riau.
Ketiga oknum berinisial D, As, Pt itu diperiksa terkait pengnaiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB berlangsung di lantai tiga ruang Jatanras Polresta Pekanbaru.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK mengatakan ketiga oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah semua bukti dan unsur terpenuhi.
"Ada sekitar 15 pertanyaan kita berikan kepada tersangka, dan setelah semuanya lengkap ketiga tersangka bisa ditahan,” terang Kasat.(def/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet