Aniaya Mahasiswa, Tiga Staf Gubernur Riau Jadi Tersangka
Kamis, 21 April 2016 – 07:30 WIB
jpnn.com - PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru, Rabu (20/4) pagi, memeriksa tiga orang staf protokoler Gubernur Provinsi Riau.
Ketiga oknum berinisial D, As, Pt itu diperiksa terkait pengnaiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB berlangsung di lantai tiga ruang Jatanras Polresta Pekanbaru.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK mengatakan ketiga oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah semua bukti dan unsur terpenuhi.
"Ada sekitar 15 pertanyaan kita berikan kepada tersangka, dan setelah semuanya lengkap ketiga tersangka bisa ditahan,” terang Kasat.(def/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen