Aniaya Nenek-Nenek, IRT Kejam Ini Pun Ditahan
Jumat, 08 April 2016 – 08:08 WIB

Ilustrasi. Foto: Dok JPNN
Tak sampai di situ, tersangka memelintir jari manis dan jari kelingking tangan kanan korban hingga jari tangan korban patah. Saat korban merintih kesakitan, tersangka menghimpit tubuh korban dengan badannya yang berat.
Kasi Pidum Satrya Ika Putra membenarkan telah menerima serah terima tersangka dari penyidik.
“Saat perkara masih ditangani penyidik tersangka tidak ditahan. Setelah dilimpahkan ke kita (Kejari) tersangka kita lakukan penahanan. Pertimbangannya kalau tidak ditahan tersangka akan susah untukdihadirkan ke persidangan,” ujar Satrya.(tew/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia