Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan

Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan
Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan
MATARAM - Keluarga Silvi Mardianingsih, korban penganiayaan mantan pacarnya rupanya sudah terlanjur sakit hati. Permohonan damai mantan pacar Silvi, Briptu Fr beserta keluargannya ditolak. Mereka ingin kasus dugaan penganiyaan itu diproses hingga tuntas.

  

Penolakan itu muncul setelah keluarga Briptu Fr meminta pada keluarga korban untuk mencabut laporannya. Maklum, nasib Briptu Fr berada di ujung tanduk, antara dipecat dan tidak. Mengingat, kapolda telah menegaskan untuk merekomendasikan agar setiap anggota yang bermasalah diproses hingga tuntas.

  

Diketahui, Briptu Fr berurusan dengan bidang profesi dan pengamanan (Propam). Ia dilaporkan karena diduga telah menganiaya mantan pacarnya Silvi Mardianingsih, 19 tahun, warga Lingkungan Selaparang, Ampenan hingga babak belur, Kamis lalu (26/4).

  

Ayah korban, Agustamin menegaskan, tidak akan mencabut laporan meski permohonan maaf sudah dilayangkan keluarga Briptu Fr. Ia tetap kukuh pada pendiriannya untuk meneruskan kasus ini hingga tuntas. "Kita terima permohonan maafnya, mungkin dengan itu bisa meringankan hukumannya," katanya dihubungi Lombok Pos (JPNN Group), Kamis (10/5).

  

MATARAM - Keluarga Silvi Mardianingsih, korban penganiayaan mantan pacarnya rupanya sudah terlanjur sakit hati. Permohonan damai mantan pacar Silvi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News