Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan
Jumat, 11 Mei 2012 – 03:26 WIB
MATARAM - Keluarga Silvi Mardianingsih, korban penganiayaan mantan pacarnya rupanya sudah terlanjur sakit hati. Permohonan damai mantan pacar Silvi, Briptu Fr beserta keluargannya ditolak. Mereka ingin kasus dugaan penganiyaan itu diproses hingga tuntas. Ayah korban, Agustamin menegaskan, tidak akan mencabut laporan meski permohonan maaf sudah dilayangkan keluarga Briptu Fr. Ia tetap kukuh pada pendiriannya untuk meneruskan kasus ini hingga tuntas. "Kita terima permohonan maafnya, mungkin dengan itu bisa meringankan hukumannya," katanya dihubungi Lombok Pos (JPNN Group), Kamis (10/5).
Penolakan itu muncul setelah keluarga Briptu Fr meminta pada keluarga korban untuk mencabut laporannya. Maklum, nasib Briptu Fr berada di ujung tanduk, antara dipecat dan tidak. Mengingat, kapolda telah menegaskan untuk merekomendasikan agar setiap anggota yang bermasalah diproses hingga tuntas.
Baca Juga:
Diketahui, Briptu Fr berurusan dengan bidang profesi dan pengamanan (Propam). Ia dilaporkan karena diduga telah menganiaya mantan pacarnya Silvi Mardianingsih, 19 tahun, warga Lingkungan Selaparang, Ampenan hingga babak belur, Kamis lalu (26/4).
Baca Juga:
MATARAM - Keluarga Silvi Mardianingsih, korban penganiayaan mantan pacarnya rupanya sudah terlanjur sakit hati. Permohonan damai mantan pacar Silvi,
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri