Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan
Jumat, 11 Mei 2012 – 03:26 WIB
Ia mengaku, Selasa lalu (8/5), dirinya didatangi keluarga Briptu Fr untuk memintai damai. Permintaan itu ditanggapi positif Agustamin. Hanya saja, ia menolak permintaan keluarga Briptu Fr untuk menghentikan proses hukum alias mencabut laporannya. "Damai di luar boleh saja, tapi proses hukum tetap berlanjut," tegasnya.
Penolakan itu didasari perbuatan Briptu Fr yang menghajar anaknya di kamar kos dalam keadaan pintu terbuka. Ia mengaku sangat kesal dengan perlakuan itu, apalagi anaknya harus menerima penderitaan dengan luka memar di sekujur tubuhnya. "Keterlaluan sekali, saya jelas tidak terima perlakuan dia (Briptu Fr, Red)," kesalnya.
Ia juga mengaku, dirinya telah dipanggil pihak propam untuk dimintai keterangan seputar dugaan penganiyaan itu. Ia dipanggil untuk menghadap Bidang Propam Polda NTB Selasa lalu (8/5). "Tidak hanya saya, anak pertama saya juga dipanggil tadi (kemarin, Red). Kita dimintai keterangan sebagai saksi saja," akunya.
Informasi yang diserap koran ini, proses hukum terhadap Briptu Fr sudah ditingkatkan ke penyidikan. Bahkan, dalam proses itu Briptu Fr terbukti melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap Silvi.
MATARAM - Keluarga Silvi Mardianingsih, korban penganiayaan mantan pacarnya rupanya sudah terlanjur sakit hati. Permohonan damai mantan pacar Silvi,
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri