Aniaya Pedagang, Dua Brimob Gadungan Digelandang
Kamis, 22 September 2011 – 02:24 WIB

Aniaya Pedagang, Dua Brimob Gadungan Digelandang
”Saat kami gelandang ke markas, pelaku akhirnya mengaku anggota Brimob gadungan,” katanya. Dari tangan pelaku disita dua stel pakaian Brimob lengkap dengan logo dan kepangkatan. Sepatu hingga foto yang bersangkutan menggunakan pakaian Brimob. Tidak hanya itu, petugas juga menyita pistol mainan jenis FN dan HT.
Baca Juga:
”Saat ini kedua Brimob gadungan itu kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami yakin masih ada korban penipuan lainnya dari para pelaku yang mengaku anggota Brimob gadungan ini. Tindakan itu juga mencoreng korps Brimob,” ujar Viktor juga. (kin)
TANGSEL - Lantaran menganiaya seorang pedagang barang rongsokan, Nur Cahyo (33) dan Heri (28( dicokok petugas Polsek Pondok Aren. Kedua pria yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna