Aniaya Pelajar, Anak Polisi, TNI dan Guru Dijebloskan ke Sel

jpnn.com - SLEMAN – Kenakalan remaja di Sleman sulit dibendung. Kasus tawuran antarpelajar kembali terjadi. Ironisnya, para pelaku kali ini juga tergabung dalam geng motor. Mereka menamakan diri Gito Gati Street Teror (GGST).
Kini, 22 anggota geng yang sebagian besar berstatus pelajar di salah satu SMA di Seyegan itu harus mempertanggungjawabkan ulah mereka. Dua di antaranya masih SMP. Ironisnya, sebagian adalah anak aparat kepolisian, TNI, dan guru.
Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, UU Darurat, dan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tiga pasal itu dikenakan kepada tiga tersangka utama, Bg dan Dn yang diduga membawa senjata tajam, sekaligus pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial NSS (17). Korbannya adalah pelajar di sebuah SMA di Tempel yang dianggap sebagai lawan dari GGST.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain mengatakan, korban dipukul dengan benda tumpul dan dibacok dengan senjata tajam pada bagian kepala hingga tak sadarkan diri.
“Satu tersangka masih buron. Kami sudah kantongi identitasnya,” ujar Faried dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Kamis (8/1).
Para tersangka selanjutnya ditahan dengan status titipan di Lembaga Perlindungan Anak DIJ. Barang bukti yang disita berupa empat bilah pedang samurai, empat gir sepeda motor bertali, dan sebuah botol kaca.
Kapolres yang baru sehari menjabat ini memaparkan, penangkapan para tersangka berawal dari pengembangan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap NSS. Dari situ polisi mencium gelagat adanya rencana penyerangan oleh GGST ke sebuah sekolah di Tempel.
SLEMAN – Kenakalan remaja di Sleman sulit dibendung. Kasus tawuran antarpelajar kembali terjadi. Ironisnya, para pelaku kali ini juga tergabung
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan