Aniaya Pelaku Pencurian, 5 Polisi Disidang

Aniaya Pelaku Pencurian, 5 Polisi Disidang
Aniaya Pelaku Pencurian, 5 Polisi Disidang
 "Kami pun membawa barang bukti, satu tongkat dari rotan yang digunakan beberapa terdakwa untuk memukul pelaku kejahatan," kata Kasinaga.

Kembali me-remind, kasus ini berawal saat polisi mengadakan razia sepeda motor curian yang sering digunakan untuk balapan liar  pada 15 Oktober 2011. Saat itu, petugas mendapati Anton, Jimmy, Fadly, dan Ramadan sedang nongkrong di sebuah rumah di Jalan Tongkol. Selain mendapati motor curian, polisi juga menemukan minuman keras, minuman berenergi, dan lem. Kumpulan anak baru gede (ABG) ini diduga sedang pesta minuman oplosan. Mereka pun dibawa ke Mapolresta sekira pukul 01.30 Wita.

Dua jam kemudian, sekira pukul 04.30 Wita, Madan -- panggilan Ramadan, dikabarkan kejang-kejang disertai muntah dengan mulut berbusa dalam tahanan Mapolresta. Melihat kondisi ini, polisi langsung membawa Madan ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda. "Sempat diberi napas bantuan dan "mengeluarkan busa di mulutnya. Ternyata korban tidak bisa ditolong dan meninggal pada pukul 07.20 Wita," kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolres) Samarinda AKBP Fadjar Abdillah, saat itu.

 

Sementara terkait dugaan pencurian sepeda motor, Fadjar menyebutkan,"Ada dua motor yang dirazia, satu motor Jupiter Z dan satu lagi Jupiter MX. Jupiter MX diduga motor curian yang pernah hilang di depan SPBU Sambutan. Saat ditanya surat-surat kendaraan, empat remaja ini tidak dapat menunjukkan".

SAMARINDA - Lima anggota Polresta Samarinda, yang menjadi terdakwa dalam kasus pemukulan terhadap pelaku kejahatan, menjalani sidang perdana di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News