Aniaya Pelanggar Jam Malam, Relawan Covid-19 Ditangkap
Jumat, 15 Mei 2020 – 18:40 WIB

Ilustrasi warga yang melanggar jam malam. Foto: Antara/Istimewa
Dengan kejadian itu, Pandia, mengimbau masyarakat yang berjaga malam tak perlu membawa senjata tajam.
Bila ada hal yang perlu ditangani, lebih baik melapor ke petugas terdekat.
"Nanti anggota yang berpakaian dinas yang akan menanganinya. Dan kalau ingin keluar rumah, kami himbau untuk pakai masker. Kalau memang tidak berkepentingan mending di rumah saja," pungkas Abituren Akpol 2000 tersebut. (antara/jpnn)
Seorang relawan penjaga perbatasan wilayah dalam rangka antisipasi wabah COVID-19 di Tulungagung, Jawa Timur ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah