Aniaya Pencuri, 11 Sekuriti RS Berakhir di Balik Jeruji Besi
Korban yang diduga sudah tidak bernyawa selanjutnya dibawa ke ruang IGD rumah sakit itu dengan keterangan sebagai orang baru saja jatuh.
Petugas IGD RS dr. Kariadi Semarang selanjutnya melapor ke polisi karena curiga dengan adanya tanda kekerasan pada korban.
Dari hasil visum korban, kata dia, penyebab kematian diduga diakibatkan pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.
"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," katanya.
Kesebelas pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Adapun identitas korban, menurut dia, hingga saat ini belum diketahui.
"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta melapor ke polisi," katanya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras
Sebanyak 11 orang sekuriti Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang terduga pencuri tewas ditangkap polisi.
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Jateng 1-4 Januari 2025
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Refleksi Akhir Tahun, Pj Gubernur Jateng Ungkap Capaian Kinerja 2024
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat