Aniaya Polisi, 7 Orang Ditangkap Tim Buser

Aniaya Polisi, 7 Orang Ditangkap Tim Buser
Polres Tomohon saat menggelar konferensi pers. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - Tujuh orang melakukan aksi pengadangan dan penganiayaan terhadap seorang polisi di ruas Jalan Raya Tomohon, tepatnya di Kelurahan Matani 3, Tomohon, Sulawesi Utara pada Selasa (21/2).

Setelah melakukan penyelidikan, tim Buser Polres Tomohon menangkap para pelaku.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan ketujuh terduga pelaku adalah warga Kota Tomohon.

“Enam terduga pelaku yakni, RK (22), CT (20), JL (22), DM (37), BK (43), dan SM (39), ditangkap sekitar tiga jam seusai kejadian, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan satu terduga pelaku LCP (41), ditangkap di wilayah Kota Bitung pada hari ini Kamis," kata Abast di Manado, Kamis.

Abast mengatakan korban pengadangan dan penganiayaan ini adalah seorang anggota Polri berpangkat Aipda, warga Kota Tomohon, yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.

Kejadian berawal ketika mobil yang dikemudikan korban nyaris bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terduga pelaku SM.

Lalu terjadi adu mulut antara korban dengan SM, dan aksi pengadangan yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

Situasi kembali normal setelah korban memberitahukan bahwa dia adalah anggota Polri.

Polisi diadang dan dianiaya tujuh pelaku di tengah jalan. Korban harus mendapat perawatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News