Aniaya Tahanan, Sipir Disidang
Rabu, 01 Juni 2011 – 14:22 WIB
![Aniaya Tahanan, Sipir Disidang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Aniaya Tahanan, Sipir Disidang
KOTA - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Wanita dan Anak Pekanbaru, Tri Yogo Handar Beni (22) tertunduk lemas. Dia menjadi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam kasus penganiayaan berupa pemukulan, membakar pipet plastik dan meneteskannya ke lengan tahanan dan memaksa tahanan memakan puntung rokok sedang menyala. "Waktu itu tangan saya diteteskan pipet yang dibakar beberapa kali tetesan di ruang kepala keamanan LP. Saya tidak pernah mencuri uang tapi dituduh," ujar korban dalam persidangan di PN Pekanbaru, Selasa (31/5).
Hal tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim, Moefri SH menanyakan apa yang telah terjadi kepada korban bernama Hefdi Armendo Barus.
Baca Juga:
Penganiayaan ini menurut korban dilakukan oleh tersangka karena korban dituduh telah mencuri uang temannya sesama tahanan Rp300 ribu.
Baca Juga:
KOTA - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Wanita dan Anak Pekanbaru, Tri Yogo Handar Beni (22) tertunduk lemas. Dia menjadi terdakwa dalam persidangan
BERITA TERKAIT
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- 2 Bule Polandia Diduga Jadi Pemandu Wisata Ilegal di Bali
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia
- Sindikat Pencuri Mobil Menyamar sebagai Pembeli Online, Tabrak 3 Anggota Resmob Saat Ditangkap
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- Polisi Amankan 2 Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan