Aniaya Warga, Kasatreskrim Dicopot
Rabu, 04 April 2012 – 10:11 WIB
Tanpa ada surat panggilan dan tanpa ada proses penyidikan pro justicia, korban lalu dipanggil dan dianiaya oleh AKP Arya Brahmaputra menggunakan kursi. Tak terima dengan perlakuan itu, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Propam Polda NTT. (mg11/ays)
KUPANG--Kasatreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), AKP Arya Brahmaputra dicopot dari jabatannya akibat kasus penganiyaan terhadap Jecky Mansula,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak