Aniaya Warga, Kasatreskrim Dicopot

Aniaya Warga, Kasatreskrim Dicopot
Aniaya Warga, Kasatreskrim Dicopot
Tanpa ada surat panggilan dan tanpa ada proses penyidikan pro justicia, korban lalu dipanggil dan dianiaya oleh AKP Arya Brahmaputra menggunakan kursi. Tak terima dengan perlakuan itu, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Propam Polda NTT. (mg11/ays)
Berita Selanjutnya:
Honorer K2 Akan Dites

KUPANG--Kasatreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), AKP Arya Brahmaputra dicopot dari jabatannya akibat kasus penganiyaan terhadap Jecky Mansula,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News