Aniaya Warga, Lima Penagih Utang Diciduk
Senin, 24 Juni 2013 – 22:44 WIB
KALIDERES - Aparat dari Polres Jakarta Barat meringkus lima pria pelaku penganiayaan Hendrayan, warga Kompleks Citra Garden 6, Blok G11, No 11, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu lalu (22/6). Seorang anggota komplotan tersebut masih buron. ''Setelah memukuli korban, komplotan itu lalu meninggalkan lokasi,'' kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi seperti dikutip Jawa Pos, Minggu (23/6).
Aksi premanisme dan penganiayaan atas Hendrayan itu terjadi sekitar pukul 14.00. Ketika itu, korban berada di rumah seorang diri. Tiba-tiba enam pria berkulit gelap dan berambut keriting mengetuk pintu rumahnya. Ketika pintu dibuka, seorang pelaku langsung membuka pembicaraan dengan nada tinggi dan kasar.
Baca Juga:
Mereka mencari istri korban karena terlibat utang piutang. Saat itu, Hendrayan mengatakan bahwa istrinya tidak berada di rumah. Jawaban korban menyulut emosi seorang pelaku. Tanpa kompromi, dia langsung melayangkan pukulan di wajah korban. Tubuh Hendrayan terhuyung dan jatuh ke lantai.
Baca Juga:
KALIDERES - Aparat dari Polres Jakarta Barat meringkus lima pria pelaku penganiayaan Hendrayan, warga Kompleks Citra Garden 6, Blok G11, No 11, Tegal
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank