Aniaya Warga, Lima Penagih Utang Diciduk
Senin, 24 Juni 2013 – 22:44 WIB
Hendrayan kemudian melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polres Jakarta Barat. Polisi lalu menelusuri jejak para pelaku dan mengendus mereka berada di Kalideres, Jakarta Barat. Sabtu malam polisi berhasil meringkus lima pelaku. Seorang lainnya buron. ''Enam pelaku tersebut berasal dari kelompok Ambon,'' kata Hengki.
Baca Juga:
Kepada polisi, lima pria tersebut mengaku bahwa mereka menganiaya karena mendapat perintah dari salah seorang warga Kalideres berinisial S. Mereka diminta untuk menagih utang kepada istri korban. ''Ini kelompok premanisme yang menjajakan jasa khusus penagihan,'' terangnya. (yna/ilo/dw)
KALIDERES - Aparat dari Polres Jakarta Barat meringkus lima pria pelaku penganiayaan Hendrayan, warga Kompleks Citra Garden 6, Blok G11, No 11, Tegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank