Aniaya Wartawan, Presiden Minta Oknum Siswa SMU 6 Bulungan Dihukum

Aniaya Wartawan, Presiden Minta Oknum Siswa SMU 6 Bulungan Dihukum
Aniaya Wartawan, Presiden Minta Oknum Siswa SMU 6 Bulungan Dihukum
Kerusuhan yang terjadi antara pelajar SMA 6 Jakarta dengan wartawan, bermula saat Oktaviardi, wartawan Trans7 melakukan liputan tawuran antara pelajar SMA 6 dengan pelajar SMA 70. Tidak terima ada wartawan, sekitar 25 pelajar melakukan tindak pengeroyokan terhadap Oktaviardi dan mengambil paksa kaset rekaman tawuran.

Keesokan harinya, puluhan jurnalis melakukan aksi damai di depan SMU 6 Jakarta. Namun aksi damai ini berakhir bentrok. Puluhan pelajar SMA 6 kembali melakukan pengeroyokan dan kali ini menimbulkan 6 korban luka-luka dari kalangan wartawan yang sedang melakukan peliputan aksi damai.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo meminta kasus tersebut didalami jajarannya di lapangan dan semua pihak yang telah melakukan kesalahan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Semua yang terlibat akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolri, Timur Pradopo.(afz/jpnn)

JAKARTA- Bentrok antara pelajar SMU 6 dengan wartawan yang mengakibatkan 6 orang jurnalis mengalami luka-luka, Senin (19/9) kemarin, mendapat perhatian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News