Aniaya Wasit, Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Terancam 6 Tahun Penjara
jpnn.com, MAKASSAR - Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib menegaskan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap enam orang pemain sepak bola PS Nene Mallomo Sidrap karena telah melakukan penganiayaan terhadap wasit saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Jumat (24/12).
Enam pemain yang ditetapkan tersangka dan telah ditahan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kami amankan," ujar Andi Sinjaya dikonfirmasi dari Makassar, Senin.
Adapun enam orang pemain sepak bola yang ditahan itu yakni, Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.
Andi Sinjaya menyebutkan, keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap dan dikenakan Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Dia menjelaskan, korban Romi Daeng Rewa yang memimpin pertandingan Liga 3 antara PS Gasma Enrekang melawan PS Nene Mallomo Sidrap itu diwarnai kericuhan dari sejumlah pemain dengan bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap wasit pertandingan.
Dia menjelaskan, setelah adanya laporan resmi dari korban disertai hasil visum dan rekaman pertandingan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sekitar sepuluh orang, yakni korban, perangkat pertandingan, pemain, dan pihak dari PSSI.
"Ada sepuluh orang yang kami periksa, korban sendiri, perangkat pertandingan, pemain dan dari pihak PSSI. Setelah pemeriksaan, dilanjutkan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Untuk barang bukti itu hasil visum, rekaman video pertandingan, sepatu yang digunakan pelaku dan baju wasit," katanya.
Enam pemain sepak bola PS Nene Mallomo Sidrap telah ditahan karena menganiaya wasit saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Jumat (24/12).
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Tuntutan Bebas Guru Supriyani Dianalisis Reza Indragiri, Serba-mengambang
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya